Services
PERIZINAN OSS BERBASIS RESIKO

NIB
NIB Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Sertifikat Standart
Sertifikat standar merupakan legalitas usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, yang berisi pernyataan pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha oleh pelaku usaha.

PKKPR
PKKPR atau sebelumnya dinamakan Izin Lokasi merupakan suatu perizinanan dasar sebelum menuju ke perizinan berusaha. dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain RDTR. Pelaksanaan PKKPR yang merupakan perizinan dasar dilaksanakan melalui sistem elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.